Industri perbankan memiliki sifat yang khusus, kekhususan industri perbankan itu membuat industri
perbankan memiliki karakteristik yang tersendiri, dikarenakan bank :
(1) Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sebagai jantung atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu indikator utama (leading indicator) kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Jika industri perbankan terpuruk hal ini adalah indikator perekonomian negara yang sedang sakit. Hal ini juga mempengaruhi sistem perekonomian secara makro.
(2) Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “rush” dan akhirnya ambruk (collapse).
(3) Industri perbankan adalah industri yang bersifat capital intensive, karena bank harus mengelola dana
masyarakat dengan segala macam resikonya, sehingga bank tentunya harus memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai untuk menanggung kerugian yang timbul dari resiko-resiko yang muncul, dengan permodalan yang cukup.
Dengan melihat karakteristik yang khusus dalam industri perbankan dimana hal itu sangat berpengaruh terhadap kehidupan perekonomian suatu negara. Karena pentingnya industri perbankan maka industri ini paling banyak diatur oleh pemerintah (most heavily regulated industries). Revisi serta penegakannya dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam
perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.
No comments:
Post a Comment