download full PDF version
Abstrak
Bank as intermediary financial has strategic position in economic growth. Bank
should have give priority to the fairness. In modern economic system, interest rate has
been interrelating with banking. The interdependention of money with another economic
variable, every fluctuation of interest rate will make economic dis-stability. Islamic
banking was born cause of comtnittment of muslim people to apply syariah principle in
equality, transparancy and fairness through profit and loss sharing principle. In fact,
the banking system has not able to cope the situation of economic sector. Islamic banking
has a good viability and support in real sector.
The contribution of islamic banking –
although has not optimal yet- but it has highly potensial in developing the modern
financial system. This study suggests that integrated cooperation among the stakeholders
should be performed to resolve the economic turbulencies.
Keywords : bank, interest rate, islamic banking, profit and loss sharing, economic fairness
Bank sebagai lembaga intermediasi dalam pengelolaan dana, mempunyai posisi
strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Peran intermediasi bank merupakan
amanah yang harus dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan. Dalam
perekonomian modern, penggunaan bunga senantiasa dikaitkan dengan operasionalisasi
sistem perbankan. Karena interdependensinya dengan berbagai variabel ekonomi lainnya,
maka setiap gejolak yang terjadi pada bunga akan mengakibatkan pula ketidakstabilan
ekonomi.
Lahirnya bank-bank syariah dalam satu dekade terakhir adalah wujud komitmen
masyarakat untuk menerapkan prinsip syariah dalam mewujudkan kesetaraan, kejujuran
dan keadilan melalui sistem bagi hasil. Pada saat bank konvensional tidak mampu bertahan
dalam menghadapi gejolak krisis, justru bank syariah memiliki daya tahan yang tangguh
dan tetap mampu mendukung sektor rill. Wujud kontribusi nyata bank syariah -meskipun
belum optimal- merupakan potensi besar bagi pengembangan sistem keuangan modern.
Peran serta semua pihak dan pelaku ekonomi terkait merupakan keharusan yang segera
direalisasikan untuk mewujudkan sistem keuangan alternatif dalam memecahkan masalah
ekonomi.